KABUPATEN BANDUNG BARAT, Prolite – Sebanyak 38 siswa SMA 1 Lebang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berhasil diamnkan oleh aparat kepolisian karena terbukti mengonsumsi salah satu jenis narkotika.

Mulanya polisi menangkap 17 pelajar pada hari Senin (13/3) di salah satu tempat di Lembang. Selang beberapa hari polisi berhasil mengamankan beberapa siswa lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan mengatakan penangkapan terhadap para siswa itu diawali dari tertangkapnya seorang siswa yang mengedarkan barang haram itu.

“Awalnya kami dapat informasi adanya oknum siswa yang mengedarkan salah satu jenis narkotika. Kemudian kami mendalami informasi tersebut. Kami selidiki dan profiling dan kami dapatkan kalau dia salah satu siswa sekolah di Lembang,” ujar Kusmawan.