Prolite Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, telah mengumumkan bahwa ke depannya, mahasiswa tingkat Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan tidak akan diwajibkan untuk menyelesaikan skripsi sebagai persyaratan kelulusan.

Hal serupa juga berlaku bagi mahasiswa yang mengambil jenjang magister (S2) dan doktor (S3), di mana tesis atau disertasi tidak lagi menjadi kewajiban, dan kewajiban untuk mengunggah jurnal penelitian juga akan dihapus.

Pengumuman mengenai kelonggaran dalam tugas akhir seperti skripsi, tesis, dan disertasi ini diumumkan oleh Nadiem Makarim saat peluncuran episode ke-26 dari program Merdeka Belajar dengan topik Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Tujuan Diberlakukannya Aturan Baru dari Nadiem Makarim

Cr. Instagram @nadiemmakarim
Ananditha Nursyifa
Editor