Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Sosialisasikan Tufoksi
KOTA BEKASI, Prolite – Bertujuan menyosialisasikan tugas, fungsi/wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hak imunitas serta Tanda nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI. MKD DPR RI berkunjung ke DPRD Kota Bekasi.
Dalam paparannya, Ketua MKD RI Adang Daradjatun menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas wakil rakyat, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI. Menurut dia, ada tiga hal yang harus disampaikan.
“Masalah etika, nomor polisi khusus dewan, dan yang paling penting penekanan tadi mengapa kita mengundang kejaksaan dan Polri. Karena, menjelang tahun 2024 ini kita mengharapkan masalah-masalah penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya untuk teman-teman kita yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR,” papar Adang Daradjatun yang juga mantan Wakapolri.
Adang meminta agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cermat. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, menurut Politisi PKS tersebut, aparat agar memproses lebih lanjut secara hukum.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan