“Menjelang 2024 ini masalah penegakan hukum untuk calon-calon anggota DPR dan DPRD, apabila ada laporan-laporan terkait penegakan hukum, betul-betul diperiksa dengan baik. Jangan sampai belum diproses, tetapi sudah dihukum,” jelas Adang.

Dalam kunjungan kerja spesifik tersebut, Adang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Bekasi, telah menerima kunjungan tersebut dengan baik, mengingat kunjungan tersebut bertujuan untuk membentuk persepsi yang sama, khususnya terkait tugas dan fungsi MKD dalam aspek penegakan hukum bagi anggota dewan.

“Dari semua tingkatan kedewanan, kita datang, untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Badan Kehormatan. Sehingga marwah, kehormatan dan keluhuran sebagai perwakilan rakyat tetap terjaga,” pungkas Adang.

Rombongan MKD DPR RI dipimpin langsung Ketua MKD Adang Daradjatun beserta Wakil Ketua MKD Habiburokhman (F-Gerindra), dan anggota, di antaranya Maman Imanul Haq (F-PKB), Nazaruddin Dek Gam (F-PAN), Hasanuddin (F-PDI-P), dan Andi Rio Idris Padjalangi (F-Golkar).