“Baru dilaporkan tanggal 7 Januari 2023 kepada polsek dan polsek melakukan penyelidikan bersama korban sampai betul-betul identitas si pelaku teridentifikasi,” terangnya dikutip dari ANTARA.
Modusnya, lanjut Kusworo, pelaku berkendara sendirian lalu mendekati korban yang diincarnya. Setelah posisinya dekat dan sejajar dengan korban, dia langsung melakukan pelecehan.
“Di mana korban tersebut adalah wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian, kemudian dari belakang diikuti sampai posisinya sejajar dengan korban kemudian tangan kirinya menyentuh payudara korban,” terang Kusworo, dalam saat pengungkapan kasus pelecehan seksual RH di Mapolres Bandung.
Dijelaskannya bahwa pelaku melakukan tindakan kejahatan pelecehan seksual itu demi kepuasan diri. Setelah melakukannya, pelaku langsung kabur tancap gas.
Dalam laporan korban, pelaku melakukan kasinya pada 30 Desember lalu di sekitar Cikancung. Setelah teridentifikasi, polisi lalu berhasil membekuknya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan