Tambahan lagi, lanjut Ledia, alasan Kepala BPIP dalam konperensi pers yang menyatakan bahwa lepasnya jilbabnya ini “hanya dilakukan” pada saat upacara pengukuhan paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan menunjukkan betapa pemerintah tidak memiliki penghormatan pada nilai-nilai agama.

“Apakah Bapak Kepala BPIP mengira jilbab itu sekedar fashion penutup kepala? Kita harus sama-sama ingat, jilbab itu tuntanan agama, sebuah ibadah kepada Allah Swt. Menyebutkan lepas jilbab hanya saat upacara pengukuhan sungguh menunjukkan kalau pemerintah tidak memiliki sensitivitas beragama, mencederai konstitusi yang menjamin setiap warga negara menjalankan tuntunan agamanya dan lupa pada esensi nilai-nilai Pancasila yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama,” tegas Ledia lagi

Karena itu, Sekretaris Fraksi PKS ini kemudian menyampaikan tiga pokok evaluasi dan perbaikan kepada pemerintah, yaitu, mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah, saat membuat kebijakan.