Menikah Di KUA, Langsung Dapat Kartu Keluarga

BANDUNG, Prolite – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan Kota Bandung melalui Disdukcapil mempunyai program, dimana saat menikah di KUA maka setiap pasangan pengantin akan langsung memiliki kartu keluarga (KK).

“Nah kalau di pengadilan agama, kerjasamanya begitu bercerai 24 jam kemudian, kartu keluarga udah langsung pisah, itu mah layanan Dukcapil,” ucap Farhan saat ditanya kasus perceraian di kota Bandung meningkat.

Sementara itu Kepala Dinas Catatan Kependukan dan Sipil (Disdukcapil) Tatang Muhtar mengatakan sesuai arahan wali kota bahwa bekerja itu jangan terpaku dengan kegiatan yang ada di dinas saja.

Karena banyak potensi di lembaga-lembaga pengguna yang bisa dimanfaatkan. Salah satu hal yang sudah dilakukan adalah kolaborasi dengan pengadilan agama dalam pelayanan pencatatan administrasi kependudukan untuk update status data bagi masyarakat.