image_pdfimage_print

Masih kata Tatang dari 30 ini tercatat baru 14 KUA update atau sudah berjalan.

“Kenapa karena ini menyangkut dari kemampuan para operator, prinsipnya sama dengan apa yang sudah dilakukan di pengadilan agama ini yang pertama. Selanjutnya dengan kantor urusan agama baru 14,” tandasnya.

Sekali Tatang menyampaikan ketika warga masyarakat melakukan mencatat perkawinan di KUA yang statusnya sudah berubah dari belum kawin menjadi kawin maka update keluarganya sudah bisa berubah dan kartu keluarganya bisa diterbitkan di Kantor Urusan Agama.

Angka perceraian di Kota Bandung terus meningkat, penyebabnya mulai dari perselisihan, ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), judi online (Judol) hingga salah satu pasangan kabur dari rumah.