Maulud sebagai Bid’ah: Di sisi lain, ada ulama yang berpendapat bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan bid’ah. Alasan mereka adalah tidak ada catatan yang menunjukkan bahwa Sahabat Nabi atau generasi awal umat Islam merayakannya.
Bagi mereka, setiap bentuk ibadah yang tidak diajarkan oleh Nabi atau tidak ditemukan dalam praktik generasi Salaf dianggap sebagai inovasi dalam agama yang seharusnya dihindari.
Akan tetapi, para ulama kontemporer menegaskan bahwa selama perayaan Maulud tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran dasar Islam dan tetap berlandaskan pada nilai-nilai yang baik, maka merayakannya adalah boleh.
Bahkan, peringatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan dan kesadaran umat terhadap ajaran dan sunnah Rasulullah SAW.
Tinggalkan Balasan