Peringati Maulid Nabi 2023 : Antara Sunnah dan Bid’ah, Momentum Meningkatkan Kecintaan Umat

Prolite – Umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis (28/9/2023). Peringatan ini jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal 1445 Hijriah.
Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi atau Maulud ini dirayakan dengan berbagai cara, mulai dari acara keagamaan hingga kegiatan sosial.
Beberapa acara yang umum dilakukan antara lain pembacaan maulid, pengajian, dan ceramah. Selain itu, ada pula beberapa daerah yang memiliki tradisi khusus untuk merayakan Maulud, seperti tahlil, ziarah, dan karnaval.
Pada tahun ini, peringatan Maulid Nabi di Indonesia menjadi momentum untuk meningkatkan kecintaan dan kesadaran umat terhadap ajaran dan sunnah Rasulullah SAW.
Hal ini sejalan dengan tema Maulud yang diangkat oleh pemerintah tahun ini, yaitu “Peringati Maulid Nabi, Meningkatkan Kecintaan dan Kesadaran Umat Terhadap Ajaran dan Sunnah Rasulullah SAW”
Hukum Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi sering menimbulkan perdebatan di kalangan umat Islam, khususnya terkait hukum dan cara perayaannya.
Maulud sebagai Sunnah: Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa merayakan Maulud adalah sunnah dan dianjurkan. Alasannya, peringatan ini dianggap sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan mendalam kepada Nabi Muhammad SAW.
Mereka menilai bahwa dengan memperingati Maulud, umat Islam dapat mengingat serta menghargai jasa-jasa dan pengorbanan Rasulullah dalam menjalankan dakwah dan menyebarkan ajaran Islam.
Maulud sebagai Bid’ah: Di sisi lain, ada ulama yang berpendapat bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan bid’ah. Alasan mereka adalah tidak ada catatan yang menunjukkan bahwa Sahabat Nabi atau generasi awal umat Islam merayakannya.
Bagi mereka, setiap bentuk ibadah yang tidak diajarkan oleh Nabi atau tidak ditemukan dalam praktik generasi Salaf dianggap sebagai inovasi dalam agama yang seharusnya dihindari.
Akan tetapi, para ulama kontemporer menegaskan bahwa selama perayaan Maulud tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran dasar Islam dan tetap berlandaskan pada nilai-nilai yang baik, maka merayakannya adalah boleh.
Bahkan, peringatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan dan kesadaran umat terhadap ajaran dan sunnah Rasulullah SAW.