BANDUNG, Prolite – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan bahwa surat teguran dan surat peringatan (SP) 1 kepada Bandung Zoo diperkirakan jatuh pada tanggal 25 Juli bersamaan itu Pemkot akan menyegel aset Bandung Zoo tersebut.