“Kebun binatangnya kan bisa milik siapa saja, tapi nanti itu bagian hukum. Kita SOP saja, surat teguran, yang menerima disana tanda terima disana kita pastikan. Nanti setelah SP disegel semua,” tandasnya.(kai)
“Kebun binatangnya kan bisa milik siapa saja, tapi nanti itu bagian hukum. Kita SOP saja, surat teguran, yang menerima disana tanda terima disana kita pastikan. Nanti setelah SP disegel semua,” tandasnya.(kai)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan