Kedua di RDTR Tamsari cuma mau di bangun diberi kerohiman Rp 7,5 juta tetapi itu harus bikin Perwal dulu. Dan opsi ketiga ada sisa tanah yang memang bisa diberikan ke masyarakat untuk dibagikan.

“Opsi terakhir ini yang diambil bagaimana pun kita perhatikan, jangan sampai terlantar. Titik lainnya di Panyileukan, Cisaranten Kulon, jalan Waas. Nah kita minta ke pak wali supaya didiskusikan juga,” ucapnya.