Konsep “Designed in Australia, crafted in Indonesia” kemudian menjadi gagasan utama dalam diskusi. Menurut Dubes, Indonesia menawarkan efisiensi produksi dan pengalaman manufaktur, sementara Australia memiliki kekuatan pada kemampuan desain dan orientasi ekspor yang meningkat.

Dengan kerja sama ini, Australia dapat mengembangkan produk unggulan dengan biaya kompetitif, sementara Indonesia mendapatkan peningkatan nilai tambah pada kapasitas industrinya.

Potensi kolaborasi semakin relevan mengingat industri tekstil Australia menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2020, Australia mengekspor sekitar USD 230 juta produk tekstil, dan angka itu melonjak menjadi hampir USD 500 juta pada 2024.

“Peningkatan ini dapat menjadi titik temu, di mana kedua negara memperkuat daya saing bersama, bukan saling berkompetisi,” ujarnya.

Ia optimis, Indonesia–Australia dapat menciptakan model produksi masa depan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi kedua negara bukan sekadar transaksi jual beli, melainkan penciptaan daya saing bersama di pasar global.

Rizki Oktaviani
Editor