KOTA BEKASI – Bahas rencana kerja OPD untuk tahun 2027, termasuk usulan program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran, Komisi I DPRD Kota Bekasi gelar rapat Rencana Kerja (Renja) bersama sejumlah OPD mitra kerja di ruang Komisi I DPRD Kota Bekasi.
“Ini rapat Renja 2027. Jadi mereka menyampaikan masukan terkait anggaran dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027. Kami baru menerima dan masih akan mengamati lebih lanjut,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.
Murfati mengatakan dalam rapat tersebut juga muncul sejumlah gagasan dan inovasi pelayanan publik, salah satunya dari Disdukcapil Kota Bekasi yang menyiapkan terobosan melalui sistem pendataan warga berbasis aplikasi.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat secara langsung melaporkan atau menginput data kependudukan mereka melalui aplikasi, sementara proses validasi tetap dilakukan oleh pihak Disdukcapil.
“Kalau masyarakat yang melaporkan datanya melalui aplikasi, kemudian Disdukcapil yang melakukan validasi, itu bisa menghemat waktu dan juga anggaran,” jelasnya.
Murfati menilai, sistem tersebut dapat mengurangi kebutuhan petugas untuk melakukan pendataan langsung ke lapangan yang selama ini memerlukan waktu dan biaya operasional cukup besar.
“Kalau sebelumnya petugas harus keliling untuk mendata warga tentu membutuhkan waktu dan anggaran. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa langsung melaporkan datanya sehingga lebih efisien,” katanya.
Ia berharap seluruh OPD dapat terus menghadirkan inovasi pelayanan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Kalau pelayanan masyarakat bagus dan semua berjalan sesuai peran serta bidang masing-masing, tentu tidak akan ada masalah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari sistem pendataan warga yang diberi nama Pamor Sapa Warga.
Program ini merupakan singkatan dari Pemantauan Monitoring Sistem Pendataan Warga yang bertujuan untuk memperoleh data warga secara lebih detail dan akurat.
“Basisnya untuk pendataan. Jadi melalui Pemantauan Monitoring Sistem Pendataan Warga ini kami ingin mengambil detail data yang memang dibutuhkan dari warga. Nantinya warga sendiri yang melakukan input data,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini program tersebut masih dalam tahap perencanaan dan dipersiapkan untuk implementasi pada tahun 2027.
“Aplikasinya sudah kami siapkan, Tapi ini masih dalam tahap perencanaan sehingga belum bisa kami paparkan secara detail karena ini masih dalam pembahasan Renja,” tandasnya.(ad)



Tinggalkan Balasan