Kusworo juga menekankan kepada penjual untuk tidak menyediakan knalpot yang bising, karena hal ini akan merugikan pembeli mengingat pihak kepolisian akan sering menggelar razia terhadap knalpot bising.
“Kami berharap Kabupaten Bandung menjadi daerah yang bebas dari kendaraan dengan knalpot bising,” tegasnya.
Selain berhasil menggelandang sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, dalam razia tersebut polisi juga menemukan beberapa anak muda yang membawa minuman keras.
Tindakan ini menunjukkan bahwa operasi yang digelar oleh pihak kepolisian mencakup berbagai masalah dan pelanggaran lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tetap menjadi prioritas dalam tindakan penegakan hukum di Kabupaten Bandung.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan