Dalam pertemuan tersebut, lima orang perwakilan BEM UBHARA JAYA menyampaikan kekecewaan mereka atas kurangnya respons dari DPRD Kota Bekasi terhadap surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan sebelumnya. Mereka menyoroti berbagai pasal dalam RUU TNI yang dianggap kontroversial dan berpotensi mengancam supremasi sipil serta prinsip-prinsip demokrasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi menyambut baik kedatangan para perwakilan mahasiswa dan mendengarkan dengan seksama aspirasi yang disampaikan. Beliau menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan keterlibatan aktif mahasiswa dalam isu-isu kenegaraan.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan