Ketua BK Syaifuddin Mendorong Anggota DPRD Harus Menjaga Marwah dan Etika Legislatif
Prolite – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Syaifuddin mengaku telah bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan BK. Sejak awal menjabat, ia berkomitmen untuk menjalankan peran BK dengan maksimal.
Sampai di penghujung periode 2019-2024 ini belum ada laporan masuk terkait dengan dugaan pelanggaran dipilih hingga kode etik dari seluruh anggota DPRD Kota Bekasi.
“Alhamdulillah, di kepengurusan saya belum ada laporan baik itu berkaitan dengan etika ataupun persoalan-persoalan di DPRD kota Bekasi,” katanya.
Badan Kehormatan sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD yang memiliki tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji, kode etik, dan peraturan tata tertib guna menjaga kehormatan dan citra DPRD. Dalam pelaksanaannya BK bekerja berdasarkan laporan atau pengaduan dari berbagai pihak.
Tinggalkan Balasan