Naskah kesepakatan bersama berisikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendanai 7 (tujuh) komponen Pilkada 2024 dari total 9 (sembilan) komponen yang ada, sehingga Pemerintah Kota/Kabupaten se- Jawa Barat hanya mendanai 2 (dua) komponen yang tersisa.

Hal tersebut selaras disampaikan Gubernur Ridwan Kamil, “Pilkada 2024 serentak di Jawa Barat dibiayai bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dimana dari sembilan komponen pembiayaaan Pilkada, Pemerintah Provinsi memutuskan untuk mengambil alih tujuh komponen, dan dua komponen lainnya dibiayai oleh Pemda setempat, sehingga Pemprov mengeluarkan sekitar 700 Miliar Rupiah dengan perkiraan anggaran untuk Kabupaten/Kota rata-rata ada mulai dari 30 Miliar Rupiah dan tidak lebih dari 100 miliar rupiah,” ujarnya.