BANDUNG, Prolite – Sebagai salah satu faktor penyumbang inflasi, rencana kenaikan tarif parkir Off Street akhirnya ditunda. Ketetapan ini diatur dalam Perwal Parkir Off Street yang akan diterbitkan oleh Pemkot Bandung.
Dalam keterangannya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Peraturan Walikota (Perwal) Penundaan Penyesuaian Tarif Parkir Off Street telah ditandatangani dan akan segera diterbitkan.
“Perwal Parkir Off street sudah ditandatangan, kita segera terbitkan,” kata Yana, Rabu 25 Januari 2023.
Sedangkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait aturan Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian pada Desember 2022 lalu sudah pada tahap pembahasan di Bagian Hukum.
Menurut Yana, penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.
Tinggalkan Balasan