“Pelayanan ini juga dipastikan agar diterima oleh seluruh warga Kota Bandung dari level kota ke kecamatan, kecamatan hingga wilayah kelurahan dengan partisipasi aktif seluruh pengurus RW dan RT di wilayah Kota Bandung,” katanya.

Farhan juga menyebut, kemerdekaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk ikut membangun daerah dan bangsa melalui berbagai bentuk partisipasi.

“Pemerintah tidak bisa sendiri. Forkopimda diwajibkan untuk bersatu dan partisipasi seluruh masyarakat tetap terbuka,” katanya.

Partisipasi masyarakat, lanjut Farhan, tidak hanya diwujudkan melalui kerja dan gagasan, tetapi juga melalui kritik yang konstruktif. Karena itu, pemerintah harus mampu memberikan respons yang baik terhadap aspirasi masyarakat.

Ia mengajak seluruh warga Bandung untuk tidak hanya mempertanyakan apa yang telah dilakukan pemerintah, tetapi juga melakukan refleksi mengenai kontribusi yang dapat diberikan kepada kota.

Rizki Oktaviani
Editor