BANDUNG, Prolite – Anas Urbaningrum mantan ketua umum Partai Demokrat yang sudah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada hari Selasa (11/4). Ia menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bandung.

Saat keluar dari Lapas Sukamiskin Anas terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jin biru dan ia menyalami loyalisnya.

Sebelumnya Anas dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subside 3 bulan kurang.

Anas sempat memberikan pidato, dipidatonya Anas langsung melempar psywar melalui pidato yang disampaikannya. Namun belum dipastikan siapa pihak yang dimaksud oleh Anas Urbaningrum.