Menurut keterangan korban Imam Mansyur merupakan warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Karena kasus penganiayaan terhadam Imam Masykur hingga mengakibatkan korban tewas dan pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro jaya.

Dalam video dikirimkan tersangka kepada keluarga korban terlihat Imam hanya dapat meringis kesakitan saat di siksa oleh Anggota Paspampres dan rekannya.

Terlihat korban disiksa dan dipukul di bagian punggungnya. Imam Masykur, 25 tahun, sempat menghubungi Said meminta uang tebusan Rp 50 juta setelah diculik dari toko yang dijaga korban di Jalan Sandratek pada Sabtu (12/8).

“Jam 8 (malam) dia (korban) itu telepon, katanya udah dianiaya saya udah di pukul dia minta tebusan minta duit 50 juta. Saya bilang lah kalau segitu gak ada duit. Dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati,” kata Said saat dihubungi, Ahad, 27 Agustus 2023.

Rizki Oktaviani
Editor