RM bersama dua rekannya menculik dan menganiaya pria asal Aceh bernama Imam Masykur, seorang pria penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Imam tewas kemudian setelah disiksa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka RM dan dua rekannya tidak mengenal Imam. Irsyad menuturkan tersangka juga tidak mengenal atau punya masalah sebelumnya dengan korban.
“(Motifnya) Uang tebusan,” kata Irsyad, Senin (28/8).
Hasil pemeriksaan juga bahwa tersangka Praka RM dan Rekannya meminta tebusan uang sebesar Rp 50 juta. Namun karena korban tidak menyanggupi permintaan tersangka.
Karena Tidak menyanggupinya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban Imam Masykur hingga korban tewas.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan