Lahan yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan danau retensi seluas sekitar 13 hektare yang diproyeksikan menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir di wilayah Tegalluar dan sekitarnya.
Meski demikian, KDS menegaskan pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif dan mengharapkan adanya iktikad baik dari para pelaku usaha. Namun, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, Pemkab Bandung tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Saya memiliki beban moral kepada masyarakat. Jika kelonggaran dan kesempatan yang diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik, saya sudah instruksikan Satpol PP untuk melakukan penyegelan dan pemasangan police line sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Pemkab Bandung memastikan langkah penanganan banjir di Desa Tegalluar akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat serta menciptakan kawasan industri yang lebih tertib dan ramah lingkungan.



Tinggalkan Balasan