“Masih ada rentenir atau bank emok di Kabupaten Bandung. Kalau pinjam uang bunganya bisa mencapai 20 sampai 30 persen setiap bulannya atau setahun 200 persenan,” ungkap KDS menjawab pertanyaan menteri.
Selain itu, bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Menteri PKP, bahwa salah satu kendala untuk penyerapan kredit usaha rakyat di Bank Bjb maupun BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung yaitu adanya pemberlakukan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu syarat pencairan kredit.
“Izin menyampaikan keluhan masyarakat Pak Menteri dalam mengakses KUR itu mereka selalu terkendala dengan BI Checking atau SLIK,” ujar KDS.
Akibatnya, pada tahun 2025, akses masyarkat tehadap KUR perbankan di Kabupaten Bandung tercatat hanya mencapai Rp30 miliar.
Menanggapi hal ini Menteri Maruarar Sirait yang akrab disapa Bang Ara ini ini menjawab untuk pengajuan KUR di bawah Rp1 juta, OJK sudah tidak lagi memberlakukan SLIK.




Tinggalkan Balasan