KDS bahkan mencontohkan, lahan retensi seluas 13 hektare dengan kedalaman lima meter mampu menampung hampir satu juta meter kubik air.
“Kalau kawasan retensi tersedia dan aliran sungainya normal, saya yakin persoalan banjir di wilayah ini bisa berkurang secara signifikan, bahkan terselesaikan,” katanya.
RTRW Dievaluasi
Selain menyoroti kewajiban perusahaan yang telah beroperasi, KDS juga membuka peluang evaluasi terhadap kawasan yang belum dibangun.
Menurut dia, apabila hasil kajian menunjukkan suatu kawasan lebih tepat difungsikan untuk pengendalian banjir dan ketahanan pangan, status lahannya dapat dikembalikan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Sekarang sedang ada evaluasi RTRW. Kalau memang harus kembali menjadi LP2B, ya kita kembalikan menjadi sawah,” ujarnya.
Untuk mempercepat penanganan banjir, KDS mengungkapkan sejumlah pekerjaan teknis telah mulai berjalan. Salah satunya adalah proyek peninggian jalan di kawasan terdampak banjir yang kini memasuki tahap lelang.



Tinggalkan Balasan