Menurut KDM, waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan lainnya, seperti mengikuti les musik, belajar bahasa asing, atau membantu pekerjaan rumah tangga.

“Anak-anak bisa belajar membereskan rumah, mencuci piring, memasak, mengepel, dan melakukan aktivitas lain yang bermanfaat,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut KDM, diambil demi membentuk generasi muda Jawa Barat yang siap menyongsong masa depan dan berkarakter kuat. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki karakter cageur, bageur, bener, pinter, dan singer.

Rizki Oktaviani
Editor