Dalam kasus korupsi timah yang sudah merugikan negara hingga Rp 300 Triliun ini maka harta kekayaan miliknya harus di sita oleh negara.
Bukan hanya itu diketahui semua tas tas branded milik Sandra Dewi pun tak luput untuk di sita.
Hakim juga menghukum Harvey membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, diganti dengan kurungan 6 bulan.
Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau, apabila jumlah tidak mencukupi, diganti hukuman 2 tahun penjara.
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan