Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (26/2/2025) menyatakan bahwa sprindik perkara ini hampir rampung dan akan segera diumumkan kepada publik.

“Nanti ditunggu rilisnya, tanggalnya akan kami umumkan,” ujar Asep.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan pengumuman resmi akan dilakukan. Asep menyebut bahwa saat ini tim penyidik sudah mengajukan sprindik kepada para komisioner KPK, dan publik diharapkan bersabar menunggu prosesnya.

Publik Menunggu Kepastian Hukum Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi Bank BJB. Dengan adanya indikasi kerugian negara yang cukup besar dan dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Bank BJB, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

GNPK-RI Jawa Barat pun berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi intervensi atau pelemahan dalam proses penyelidikan. Jika sprindik segera diterbitkan dan tersangka diumumkan, maka akan menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor perbankan daerah.

Publik kini menantikan langkah konkret dari KPK dalam menuntaskan kasus ini. Apakah kasus dugaan korupsi Bank BJB akan segera menemui titik terang, atau justru kembali tersendat dalam proses birokrasi yang berbelit-belit? Waktu yang akan menjawabnya.

Ananditha Nursyifa
Editor