Ia mengatakan setiap tindakan perjudian baik konvensional maupun online oleh prajurit, melanggar hukum dan kode etik militer.

Hendhi menekankan setiap prajurit yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu Kostrad juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif,” kata Hendhi.

Rizki Oktaviani
Editor