JPU : Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Serta Mengganti Kerugian Rp 210 Miliar

Prolite – Kasus korupsi timah Harvey Moeis suami dari Sandra Dewi itu sudah merugikan negara sangat banyak

Awal terbongkarnya korupsi timah bikin warga net tercengang pasalnya dana yang di korupsi tidak main-main mencapai Rp 300 triliun.

Senin (9/12) kemarin Harvey Moeis menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada sidang ini diagendakan pembacaan tuntutan.

Dari hasil pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa mendapatkan tuntutan mencangkup 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar serta kewajiban mengganti kerugian senilai Rp 210 miliar.

Rizki Oktaviani
Editor