Saat kejadian diketahui Mirna mengalami kejang-kejang setelah meminum kopi yang sudah di pesan oleh Jessika di kafe tersebut.

Tidak berlangsung lama Mirna dinyatakan meninggal dunia karena adanya kandungan sianida yang ada dalam kopi tersebut.

Usai kejadian tersebut ayah Mirna melaporkan ke Polda Metro Jaya dan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Usai di tetapkan sebagai tersangka Jessica di jatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas kasusnya.

Rizki Oktaviani
Editor