DPRD sendiri kata Kurnia melalui komisi B melakukan monitoring dengan dinas terkait sebagai tupoksinya. Komisi B berhubungan langsung cek ke masyarakat atau pasar tradisional persediaan dan ternyata masih cukup sampai lebaran.
Masih kata dia, dinas terkait pun sudah meminta pedagang agar meningkatkan ketersediaan barangnya 10 persen dari biasa. Karena untuk naik harga tidak bisa dihindari, tapi apabila dari awal stok barang dilebihkan makan kenaikan harga tidak akan signifikan.
Naik tetapi tidak terlalu tinggi, namun apabila dari awal susah barangnya maka hukum ekonomi berlaku di mana barang susah namun dibutuhkan otomatis berpengaruh pada kenaikan harga.
Hal senada disampaikan bahwa kenaikan harga harga saat ini karena hukum ekonomi berjalan, di mana banyak permintaan pasti harga naik.
Tinggalkan Balasan