Meiwan juga memastikan pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan terjadi penimbunan kebutuhan pokok masyarakat.

Disdagin Kota Bandung secara rutin memantau ke lapangan untuk memastikan harga dan stok komoditas pangan atau barang kebutuhan pokok tersedia dengan baik.

“Kita rutin melakukan monitoring harga ke lapangan. Kalau ada kelangkaan, pasti harga tinggi. Kita juga lakukan sidak ke distributor dengan instansi terkait untuk mencegah adanya penimbunan bahan pokok,” katanya.

Baca Juga : Gumasep, Naikkan Omzet 120 Pelaku UMKM

“Kalau ada pedagang yang menjual dengan harga tidak wajar silahkan laporkan ke Disdagin,” imbuhnya.