“PKL bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai masuk ke area utama Plaza Patriot yang memang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegas Wali Kota Bekasi.

Menurutnya, Plaza Patriot Chandrabhaga memiliki fungsi utama sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, bermain, berekreasi bersama keluarga, hingga membangun interaksi sosial.

Karena itu, setiap aktivitas di kawasan tersebut perlu ditata agar tidak saling mengganggu. Aktivitas perdagangan tetap dapat tumbuh, sementara masyarakat tetap memiliki ruang yang nyaman untuk menggunakan fasilitas olahraga dan rekreasi.

“Kalau semuanya ditempatkan sesuai zona, pedagang bisa tetap mencari nafkah dan masyarakat juga tetap nyaman menggunakan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Tri juga meminta jajaran Pemkot Bekasi konsisten menerapkan penataan tersebut, termasuk ketika Plaza Patriot Chandrabhaga digunakan untuk berbagai kegiatan atau acara dengan jumlah pengunjung yang besar.

Rizki Oktaviani
Editor