Saifuddaullah dan Oloan Nababan Jadi Ketua dan Wakil DPRD Kota Bekasi Sementara Periode 2024-2029

Prolite – Ketua dan Wakil Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bekasi sementara periode 2024-2029 resmi ditetapkan pada Senin (26/8/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi Dzikron mengatakan bahwa sosok yang jadi Ketua dan Wakil DPRD Kota Bekasi sementara periode 2024-2029 berasal dari fraksi atau partai PKS dan PDI Perjuangan.
“Maka diumumkan bahwa yang ditetapkan saudara H M Saifuddaullah sebagai Ketua DPRD Sementara dan saudara Oloan Nababan sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara,” kata Dzikron, Senin (26/8/2024).
Peresmian Ketua dan Wakil DPRD Kota Bekasi sementara periode 2024-2029 tersebut dilakukan usai pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.
Sedangkan, pelantikan anggota baru dilakukan di gedung DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Moch Yuli Hadi.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi. Serta mengutaman kepentingan bangsa dari pada kepentingan pribadi, dan golongan,” jelas Yuli saat memimpin sumpah anggota.
Sejumlah anggota DPRD periode terbaru tercatat dengan PKS sebagai partai pemenang.

Rizki Oktaviani
Editor