Informasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diungkapkan pada Desember 2022 menunjukkan bahwa Ismail Thomas hanya memiliki kekayaan senilai Rp 9,8 miliar.

Meskipun terjadi peningkatan sekitar Rp 100 juta dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, total harta kekayaannya tetap relatif stabil.

Proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Ismail Thomas akan terus berlanjut, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan penuh keadilan dan akurat.

Rincian Kekayaan Ismail Thomas

Cr. kabarkubar

Berdasarkan informasi yang diberikan, kekayaan Ismail Thomas termasuk berbagai aset yang mencakup tanah, bangunan, mobil, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas. Berikut adalah rincian kekayaannya:

  1. Aset Tanah dan Bangunan:
    • Total 7 bidang tanah dan bangunan.
    • Nilai total aset tanah dan bangunan mencapai Rp 2.238.050.000.
  2. Mobil:
    • Memiliki delapan unit mobil.
    • Total nilai mobil mencapai Rp 828 juta.
  3. Harta Bergerak Lain:
    • Memiliki harta bergerak lain senilai Rp 381 juta.
  4. Kas dan Setara Kas:
    • Kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas mencapai Rp 6.376.336.700.

Dengan total rincian tersebut, kekayaan Ismail Thomas tercatat sebesar Rp 9.823.386.700.

Ananditha Nursyifa
Editor