Dalam upayanya ke depan, Bank Indonesia menyatakan komitmen kuatnya untuk terus bekerja keras dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, serta PPSPM.
Semua ini sejalan dengan visi jangka panjang BI, yaitu Visi ke-4 Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Visi ini menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan antara inovasi dalam sistem pembayaran dengan menjaga integritas sistem keuangan melalui penerapan Prinsip APU/PPT/PPPSPM.
Pernyataan ini dikeluarkan langsung oleh Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif pada tanggal 30 Oktober 2023.
Dengan bergabungnya Indonesia dalam FATF, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan keuangan nasional dalam jangka panjang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan