Heboh ODGJ Mendapatkan Hak Pilih Suara pada Pemilu 2024 Mendatang
Prolite – Warga di gegerkan dengan pemberitaan di media sosial mengenai adanya orang gangguan jiwa (ODGJ) yang akan ikut memberikan suaranya pada pemilian umum (Pemilu) 2024.
Pemberian hak suara kepada ODGJ pada Pemilu 2024 memiliki banyak syarat dan ketentuan untuk memberikan suaranya.
Ketua KPU Kota Bandung Periode 2018-2023 Suharti menyampaikan, saat dia menjabat sampai 24 Desember 2023 lalu, dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Bandung tidak ada data ODGJ yang akan memberikan suara di Pemilu 2024 nanti.
Menurut dia, berdasarakan DPT Kota Bandung yang ada hanyalah penyandang disabilitas dan tidak ada ODGJ.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan