Prolite – Berita mengenai model terkenal, Gigi Hadid, yang ketahuan membawa narkoba saat berlibur di kepulauan Cayman telah mengejutkan publik.
Pada tanggal 10 Juli lalu, Gigi Hadid tertangkap oleh kepolisian Cayman saat tiba di Bandara Internasional Owen Robert menggunakan jet pribadi dari Amerika Serikat ke kepulauan tersebut. Saat petugas melakukan pemeriksaan tasnya, ditemukan narkoba jenis ganja berupa mariyuana/ganja lengkap dengan alat hisapnya.
Akibat temuan ini, Gigi Hadid dihadapkan pada dakwaan sebagai tersangka kecurigaan melakukan pengimporan narkoba jenis ganja dan juga membawa alat yang digunakan untuk mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
Berdasarkan laporan media, diketahui bahwa jumlah ganja yang ditemukan pada Gigi dan temannya, McCarthy, tidak terlalu banyak dan hanya untuk konsumsi pribadi.
Keduanya menghadapi sidang singkat di pengadilan pada 12 Juli 2023. Dalam proses persidangan tersebut, keduanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda masing-masing sebesar USD 1.000. Meskipun terbukti bersalah, Gigi dan McCarthy tidak mendapatkan hukuman penjara atas tindakan mereka.
Pernyataan dari Perwakilan Gigi Hadid
Perwakilan Hadid menegaskan bahwa ganja yang dimiliki oleh artis mereka adalah legal. Mereka menyatakan bahwa Gigi Hadid sedang bepergian dengan mariyuana yang dibeli secara sah di New York City dengan lisensi medis yang sah.
Tinggalkan Balasan