Berdasarkan pengakuan A, puluhan kilogram ganja tersebut tiba pada Selasa (10/1) malam dan penyimpanan di perpustakaan ini merupakan kali pertama dilakukannya. Menurut Andra, pemilik ganja itu merupakan mantan narapidana dengan kasus pencurian dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pariaman.
Andra belum bisa memastikan apakah penjaga sekolah berinisial A itu mengenal pemasok ganja saat menjalani hukuman di lapas. Saat ini, pemilik dan barang bukti ganja telah diserahkan ke Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan