Berdasarkan pengakuan A, puluhan kilogram ganja tersebut tiba pada Selasa (10/1) malam dan penyimpanan di perpustakaan ini merupakan kali pertama dilakukannya. Menurut Andra, pemilik ganja itu merupakan mantan narapidana dengan kasus pencurian dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pariaman.
Andra belum bisa memastikan apakah penjaga sekolah berinisial A itu mengenal pemasok ganja saat menjalani hukuman di lapas. Saat ini, pemilik dan barang bukti ganja telah diserahkan ke Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman Inspektur Polisi Satu Syafwal mengatakan pihaknya akan mendalami kasus penemuan puluhan kilogram ganja di perpustakaan sekolah tersebut. “Kami akan mendalami apakah ada jaringan lainnya, khususnya di Kecamatan Nan Sabaris,” ujarnya. (*/ino)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan