Sedangkan untuk otak semua kejadian pembunuhan Vina beserta kedua pelaku lainnya masih buron hingga saat ini.
Sedangkan tersangka yang sudah diadili dan di jatohkan hukuman seumur hidup, sedangkan untuk satu tersangka yang masih dibawah umur diketahui hanya dijatohkan hukuman 8 yahun penjara.
Tersangka yang masih dibawah umur tersebut kini dikabarkan sudah bebas dari penjara, namun untuk ke 3 tersangka lainnya masih belum tertangkap.
Sementara tiga pelaku yang hingga kini masih buron masing-masing atas nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Mereka sampai kini, masih menghirup udara bebas.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan