Insertlive

“Berdasarkan keterangan pelapor, ia mengetahui video di TikTok yang menampilkan terlapor dengan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap korban, yaitu FA,” tulis Ade Ary dalam keterangannya di kutip dari Kompascom.

Isi dari video unggahan tersebut menurut Farhat mengandung ujaran kebencian.

“Isi dari video itu berbunyi, ‘Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu’,” lanjut Ade.

Menurut keterangan Farhat sudah mengirimkan somasi ke pihak Denny Sumargo namun somasi yang dikirimkan nampak dihiraukan oleh sang YouTuber.

Karena surat somasi yang di ambaikan maka sang pengacara kondang tersebut membuat laporan kepolisian.

Rizki Oktaviani
Editor