Ketika ditanya mengenai pihak yang diduga melakukan penebangan, Farhan menyebut informasi mengenai pelaku sudah ada, meski jumlahnya belum diketahui.
“Menurut kabar begitu, sudah ada,” katanya.
Farhan juga belum memastikan ancaman pidana yang dapat dikenakan. Namun, ia menegaskan proses hukum harus didahulukan.
“Kita pidana dulu, ya. Kita pidana dulu nih yang melakukannya,” ujarnya.
Kemarahan Farhan semakin terlihat ketika dirinya menyinggung dugaan adanya pihak yang membayar orang untuk melakukan penebangan pohon tersebut.
Dengan nada tinggi, Farhan mengatakan apabila pihak yang melakukan penebangan terbukti bersalah, seluruh lokasi akan disegel.
Farhan menilai penebangan pohon tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Ia bahkan menduga pihak yang melakukan penebangan merasa memiliki perlindungan tertentu.
“Ini motong sembarangan ini. Wawanian, ya. Wawanian sih. Ini yang motong ini pasti merasa dia punya backing yang kuat ini. Wah, tidak bisa ini,” katanya.



Tinggalkan Balasan