Farhan Angkat Bicara Masalah Royalti, Siapkan Dulu Legal Standingnya

Prolite – Masalah kebijakan pembayaran royalti yang dikeluarkan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk lagu-lagu yang diputar oleh restoran, kafe dan hotel masih membuat resah para usaha.

Karena adanya masalah seperti itu maka Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan angkat bicara terkait polemik tersebut.

Menurut Farhan, banyak pelaku usaha di sektor tersebut yang selama ini berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

Karena itu, Pemkot Bandung akan menentukan sikap setelah memiliki dasar hukum yang jelas (legal standing).

“Legal standing-nya belum ketemu. Ada pemilik kafe atau hotel yang sudah kena surat tagihan, ada yang disomasi, ada yang sudah membayar, dan ada juga yang berhasil menghindar,” ujar Farhan, Kamis (14/8/2025).

Humas Kota Bandung
Rizki Oktaviani
Editor