Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai aturan pembayaran royalti karena hal tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para penulis atau pencipta lagu, yang sebagian besar juga berasal dari Kota Bandung.

“Yang pertama kita siapkan dulu legal standing-nya. Setelah itu baru kita akan menyatakan sikap bersama Kota Bandung,” jelasnya.

Farhan juga berencana membuka ruang negosiasi dengan LMKN, termasuk kemungkinan agar lagu-lagu karya musisi asal Bandung bisa diputar secara gratis di hotel, restoran, dan kafe di kota ini, ” Sekarang saya belum bisa komentar karena belum tahu sistem perhitungan LMKN. Nanti kita pelajari dulu,” tambahnya.

Ia mencontohkan adanya sejumlah penyanyi yang secara pribadi mengizinkan lagu mereka digunakan tanpa membayar royalti. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, playlist musik di tempat usaha biasanya berisi lagu dari banyak artis berbeda.

Rizki Oktaviani
Editor