Prolite – Dilansir dari Indonesia.go.id, SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dinilai sebagai upaya memberantas korupsi, meningkatkan transparansi, bahkan meningkatkan performa di mata investor.
SPBE Nasional Terus Menunjukkan Trend Positif
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan bukan hanya tentang jumlah aplikasi, melainkan integrasi layanan untuk kepentingan rakyat.
Dalam sebuah diskusi dengan Pemerintah Provinsi Riau pada 7 September 2023, Menteri Anas mengungkapkan, banyak aplikasi layanan pemerintahan yang tidak dapat berkomunikasi satu sama lain. Oleh karena itu, integrasi atau interoperabilitas antar layanan menjadi sangat penting.
Interoperabilitas, dalam konteks ini, berarti kemampuan antarsistem elektronik untuk berkoordinasi dan kolaborasi dalam pertukaran data dan informasi. Hal ini menjadi fokus dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Menteri Anas yakin, dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang baik, masyarakat akan mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah dan efisien.
Dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan pada 2024 Indeks SPBE Nasional berada pada kategori baik.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan