Pemkot Bandung terus memperluas pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Sebelumnya fokus penindakan lebih banyak menyasar praktik prostitusi di apartemen, hotel, dan kos-kosan. Namun, setelah kasus pesta sabun ini, klub malam dan diskotek juga akan diawasi secara intensif.
“Satpol PP sudah saya perintahkan untuk rutin keliling, memeriksa, dan menindak bila ada pelanggaran,” ucap Erwin.
Tak hanya mengandalkan aparat, Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat berperan aktif.
Erwin mengungkapkan, kanal pengaduan sudah terbuka luas, mulai dari Bandung Siaga 112, akun resmi Satpol PP, hingga media sosial. Bahkan ia menyebut warga bisa melaporkan langsung kepadanya.
Erwin mencontohkan, beberapa kasus sebelumnya, termasuk praktik prostitusi apartemen dan penutupan diskotek, berhasil diungkap berkat laporan masyarakat. Sementara pesta sabun ini pertama kali diketahui dari unggahan viral di media sosial.
Tinggalkan Balasan